SELAYANG PANDANG
A. LOGO
ARTI LAMBANG
DAERAH PROPINSI SULAWESI TENGAH
Lambang Daerah Propinsi Sulawesi Tengah ditetapkan dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1969 tanggal 3 Oktober 1969. 1.
BENTUK
Bentuk dari lambang Daerah Propinsi Sulawesi Tengah adalah simbol bentuk jantung,melambangkan bahwa isi dari pada lambang ini tertanam dan bersumber dari hati rakyat Sulawesi Tengah.
WARNA
Warna yang digunakan pada dasar Lambang Daerah Propinsi Sulawesi Tengah ialah : Biru Langit dan Warna Kuning Emas pada Bintang dan Buah Padi dan Warna Biru Laut pada gelombang.
Warna Biru Melambangkan kesetiaan (pada daerah, tanah air dan cita-cita) dan juga melambangkan cita-cita yang tinggi.
Warna Kuning melambangkan Kekayaan,keagungan dan keluhuran budi.
Warna Merah pada tulisan “Sulawesi Tengah” dengan dasar warna putih melambangkan keberanian dan kesatrian yang didasarkan atas hati yang suci,keiklasan dan kejujuran.
Warna Hijau pada buah dan daun kelapa serta kelopak kapas, melambangkan kesuburan, dan kemakmuran, dengan bumi yang subur kita menuju pada kemakmuran. Warna Coklat pada batang kelapa melambangkan ketenangan.
GAMBAR
Lambang Daerah Sulawesi Tengah dilukiskan dengan pohon kelapa yang disamping merupakan modal untuk daerah ini, juga memberikan perlambangan :
Kesedian untuk mengorbankan segala-galanya untuk mencapai cita-cita.
Seluruh bagian pohon kelapa sangat berguna bagi kehidupan manusia.
Ketenangan dan tawakal dalam menghadapi segala tantangan.
Pucuk yang lurus menunjuk bintang melambangkan keteguhan hati dalam usaha mencapai cita-cita hidup.
Lambang daerah propinsi Sulawesi Tengah dijiwai oleh Pancasila yang jelas terlukis pada bintang segi lima daun kelapa lima helai, dan buah kelapa lima buah. Lebih jauh hal ini memberikan pengertian bahwa dengan jiwa Pancasila, di atas relnya/jalanya pancasila, kita hendak mencapai cita-cita negara kebangsaan yang adil dan makmur diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Garis gelombang dua buah dengan masing-masing enam dan empat jalur gelombang memberikan pengertian akan sifat maritim dari daerah Sulawesi Tengah dan disamping kekayaan alam kita, laut disekitarnya merupakan modal besar pula dalam usaha mendatangkan kemakmuran di Sulawesi Tengah.
Padi dan Daun merupakan lambang umum kemakmuran. Jumlah Padi dan Kapas masing-masing sembilan belas dan tiga belas buah Gerigi buah kapas ada empat buah.
Angka 13 pada jumlah buah kapas, 4 pada gerigi kelopak kapas, 19 dan 6 serta 4 pada jumlah buah padi dan galur gelombang, memberikan pengertian tanggal 13, bulan April, Tahun 1964, yaitu tanggal, bulan dan tahun terbentuknya Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah.
B. SEJARAH SINGKAT PROVINSI SULAWESI TENGAH
Wilayah Propinsi Sulawesi Tengah, sebelum jatuh ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda merupakan sebuah Pemerintahan Kerajaan yang terdiri atas 15 (Lima Belas) Kerajaan dibawah kepemimpinan para raja yang selanjutnya dalam sejarah Sulawesi Tengah dikenal dengan julukan Tujuh Kerajaan di Timur dan Delapan Kerajaan di Barat.
Semenjak tahun 1905, wilayah Sulawesi Tengah seluruhnya jatuh ketangan Pemerintahan Hindia Belanda, dari Tujuh Kerajaan Di Timur dan Delapan Kerajaan Di Barat, kemudian oleh Pemerintah Hindia Belanda dijadikan Landschap-landschap atau Pusat-pusat Pemerintahan Hindia Belanda yang meliputi, antara lain :
1. Poso Lage di Poso;
2. Lore di Wianga;
3. Tojo di Ampana ;
4. Pulau Una-una di Una-una;
5. Bungku di Bungku;
6. Mori di Kolonodale;
7. Bagai di Luwuk;
8. Parigi di Parigi;
9. Moutong di Tinombo;
10. Tawaeli di Tawaeli;
11. Banawa di Donggala;
12. Palu di Palu;
13. Sigi/Dolo di Biromaru;
14. Kulawi di Kulawi
15. Tolo-toli di Toli-toli;
Dalam perkembanganya, ketika Pemerintahan Hindia Belanda jatuh dan sudah tidak berkuasa lagi di Sulawesi Tengah serta seluruh Indonesia, oleh Pemerintah Pusat membagi wilayah Sulawesi Tengah menjadi 3 (Tiga) bagian yakni :
1. Sulawesi Tengah bagian Barat, meliputi wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Toli-toli. Pembagian wilayah ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Sulawesi Tengah bagian Tengah (Teluk Tomini), masuk Wilayah Karesidenan Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1919, seluruh Wilayah Sulawesi Tengah masuk Wilayah Karesidenen Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1940, Sulawesi Tengah di bagi menjadi 2 Afdeeling yaitu Afdeeling Donggala yang meliputi Tujuh Onder Afdeeling dan Lima Belas Swapraja.
3. Sulawesi Tengah bagian Timur (Teluk Tolo) masuk Wilayah Karesedenan Sulawesi Timur Bau-bau.
Tahun 1964 dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 terbentuklah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Toli-toli. Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Propinsi Sulawesi Tengah sebagai Propinsi yang otonom berdiri sendiri yang ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan selanjutnya tanggal pembentukan tersebut diperingatin sebagai Hari Lahirnya Propinsi Sulawesi Tengah.
Dengan perkembangan Sistem Pemerintahan dan tuntutan Masyarakat dalam era Reformasi yang menginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002 oleh Pemerintah Pusat terbentuk lagi Kabupaten baru di Propinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Parigi Moutong. Dengan demikian hingga saat ini berdasarkan pemekaran Wilayah Kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah, menjadi sembilan Daerah yakni :
1. Kabupaten Donggala berkedudukan di Donggala
2. Kabupaten Poso berkedudukan di Poso
3. Kabupaten Banggai berkedudukan di Luwuk
4. Kabupaten Toli-toli berkedudukan di Toli-toli
5. Kota Palu berkedudukan di Palu
6. Kabupaten Buol berkedudukan di Buol
7. Kabupaten Morowali berkedudukan di Kolonodale
8. Kabupaten Banggai Kepulauan berkedudukan di Banggai
9. Kabupaten Parigi Moutong berkedududkan di Parigi
10. Kabupaten Tojo Una-Una berkedudukan di Ampana
C. KONDISI GEOGRAFIS PROVINSI SULAWESI TENGAH
Provinsi Sulawesi Tengah merupakan daerah Pegunungan dan Daratan Tinggi serta Dataran Rendah yang terdapat di lembah dan berada di daerah Pantai. Luas wilayah daratan Provinsi Sulawesi Tengah adalah 68.033 km² atau 35,96% dari luas Pulau Sulawesi dan Perairan Laut seluas 193.923,75 km². Secara geografis Provinsi Sulawesi Tengah terletak antara 2°22` Lintang Utara dan 3048` Lintang Selatan serta 119°22` dan 124°22` Bujur Timur.
Batas-batas Provinsi Sulawesi Tengah adalah:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Sulawesi dan Provinsi Gorontalo.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Sulawesi selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
- Sebelah barat berbatasan dengan Selat Makassar dan Provinsi Sulawesi Barat.
Pembagian wilayah berdasarkan ketinggian dari permukaan laut sbb:
- Daratan rendah dengan ketinggian 0 – 100 meter dari permukaan laut sekitar 20,20 persen.
- Wilayah dengan ketinggian 100 – 500 meter dari permukaan laut sekitar 27,20 persen dan
- Wilayah dengan ketinggian diatas 500 – 1000 meter dari permukaan laut sekitar 26,27 persen.
- Wilayah dengan ketinggian 1000 meter dari permukaan laut 25.90 persen.
Demikian juga dengan tingkat kemiringan lahan,
- Kemiringan 0 – 2 derajat sekitar 13,00 persen.
- Kemiringan 2,1 – 15 derajat sekitar 1,00 persen.
- Kemiringan 15,1 – 40 derajat sekitar 16,10 persen.
- Kemiringan diatas 40,1 derajat sekitar 50,60 persen
- Pulau – pulau kecil (belum terdata) sekitar 19,30 persen.
Untuk wilayah daratan, peruntukkannya dapat dirinci sbb:
1. Kawasan Lindung 2.166.171 Ha
- Hutan Lindung 1.489.923. Ha
- Hutan Suaka & Wisata 676.248 Ha
2. Kawasan Budidaya Hutan 2.228.491 Ha
- Hutan Produksi Tetap 500.589 Ha
- Hutan Produksi Terbatas 1.476.316 Ha
- Hutan Konversi 251.856 Ha
3. Non Kawasa Hutan (Areal Penggunaan Lain-lain) 2.408.638 Ha
Dari segi Kawasan Lindung, pemanfaatan Kawasan Lindung diarahkan dengan proporsi 31,48% dari luas total wilayah Provinsi Sulawesi Tengah 68,033 km² yaitu seluas 21.661.71 km², daerah Kawasan Lindung ini menyebar merata diseluruh Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
D. KONDISI DEMOGRAFIS PROVINSI SULAWESI TENGAH
Penduduk Sulawesi Tengah pada tahun 2005 sebanyak 2.294.841 jiwa dan meningkat sebanyak 2.396.223 jiwa pada tahun 2007 dengan perincian menurut kabupaten sebagai berikut :
JUMLAH PENDUDUK PROPVINSI SULAWESI TENGAH MENURUT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2005 – 2007 (JIWA)
NO | KABUPATEN/KOTA | TAHUN | ||
2005 | 2006 | 2007 *) | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Banggai Kepulauan | 150,576 | 152,807 | 154,455 |
2 | Banggai | 288,399 | 291,782 | 294,033 |
3 | Morowali | 170,187 | 173,266 | 175,700 |
4 | Poso | 134,665 | 143,376 | 152,044 |
5 | Donggala | 450,800 | 459,195 | 465,890 |
6 | Tolitoli | 190,178 | 193,568 | 196,237 |
7 | Buol | 110,399 | 112,960 | 115,121 |
8 | Parigi Moutong | 353,465 | 360,888 | 367,004 |
9 | Tojo Una-Una | 152,478 | 161,791 | 170,992 |
10 | Kota Palu | 293,694 | 299,765 | 304,747 |
SULAWESI TENGAH | 2,294,841 | 2,349,398 | 2,396,223 |
Sumber : BPS Provinsi Sulawesi Tengah
Ket : *) Kondisi Juni 2007
Nilai PDRB Sulawesi Tengah tahun 2007 (harga konstan 2000) sebesar Rp. 13.683 Miliar dengan jumlah tenaga kerja dari semua lapangan usaha adalah 1.083.944 orang. Produktivitas tenaga kerja tersebut Rp. 339.942.809 dengan persentase daya serap tenaga kerja sebesar 100 %.
(Dikutip Dari www.sulteng.go.id)
0 komentar: